Skip to main content

Category : Tag: Dd


Kasus Korupsi Kades Talun Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kasus Kades Talun, Rujito (33) telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban. Kasus korupsi penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Rujito ditahun 2015 telah berhasil menetapkan dirinya sebagai Tersangka atas pengembangan penyidikan oleh Kepolisian.

Transparansi ADD dan DD, Sesuai dengan Perbup

Transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (DD) terus menjadi sorotan, sejak ditetapkannya Kepala Desa (Kades) Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang berinisial RU (35) sebagai tersangka kasus korupsi penyalagunaan dana yang bersumber dari pemerintah tersebut. Anggaran yang menjadi angin segar bagi desa itu seolah menjadi santapan empuk bagi Kades ataupun perangkat nakal yang ingin memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Bapemas Berharap Kades Transparan Penggunaan ADD dan DD

Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban berharap, agar setiap Kepala Desa mampu mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara transparan. Sebab, uang yang bersumber dari pemerintahan baik Pusat ataupun Pemerintah Kabupaten itu harus diketahui penggunaanya oleh masyarakat.

Kejaksaan Minta Pemdes Hati-hati Kelola Uang Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar berhati-hati mengelola uang negara yang dicairkan ke desa. Karena, desa mendapatkan alokasi anggaran cukup besar sejak tahun 2015. Yakni, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Nasib PD/PLD Tak Jelas, Wabup Minta Pemdes Pro-Aktif

Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.

Dana Desa Rawan, Kades Harus Hati-hati

Dana Desa (DD) yang merupakan program pemerintahan Jokowi memang rawan akan terjadinya penyelewengan, meskipun secara semangat dana tersebut diperuntukkan untuk mensejahterakan perkembangan suatu desa.

Kejaksaan Bentuk TP4D untuk Kepala Desa

Kepala Desa se-Kabupaten Tuban tidak perlu takut, untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan kebutuhan desa, karena saat ini sudah ada tim yang dibentuk oleh kejaksaan yang memiliki tugas koordinatif untuk kepala desa, agar bisa membantu memberikan solusi terkait penggunaan anggaran dana kesejahteraan desa tersebut.

ADD Segera Cair, Permendes Berubah

Dana Desa (DD) tahun 2016 dipastikan akan segera cair, sebab berdasarkan informasinya, dana tersebut akan digelontorkan dua tahap yaitu pada bulan Maret dan Agustus. Namun ada aturan hukum yang berbeda, terkait pelaksanaan dana yang diprioritaskan untuk kesejahteraan desa tersebut.

Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Kepala Desa haruslah mengetahui segala prosedur yang ada terkait pelaksanaan UU Desa No.6 tahun 2014, sebab berbagai pelatihan ataupun sosialisasi sudah kerap dilaksanakan untuk membuatnya mahir dalam menentukan rancangan ataupun laporan terkait Dana Desa tersebut.