Kasus Korupsi Kades Talun Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Kasus Kades Talun, Rujito (33) telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban. Kasus korupsi penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Rujito ditahun 2015 telah berhasil menetapkan dirinya sebagai Tersangka atas pengembangan penyidikan oleh Kepolisian.