Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dana Desa (DD) yang merupakan program pemerintahan Jokowi memang rawan akan terjadinya penyelewengan, meskipun secara semangat dana tersebut diperuntukkan untuk mensejahterakan perkembangan suatu desa.

Melalui sosialisasi Dana Desa 2016 yang dilaksanakan oleh Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban. Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta, yang menjadi pemateri menyampaikan, bahwa DD ini memang rawan akan terjadi penyelewangan, oleh karena itu kepala desa harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana tersebut. Sebab jika terjadi temuan dugaan penggelapan, maka bisa mengarah ke pidana.

"Kalau terdapat temuan ataupun laporan penyelewengan nanti urusannya dengan polisi, karena merupakan suatu pelanggaran hukum," kata Suharta, di depan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tuban.

Sementara itu, dari pihak kejaksaan negeri Tuban, melalui Kasi pidana khusus, Widiyanto Nugroho menyatakan, kepala desa tidak perlu cemas untuk memaksimalkan penggunaan dana desa tersebut, sebab dari kejaksaan sudah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang nantinya akan siap untuk berdiskusi dengan kepala desa terkait penggunaan Dana Desa.

"Diskusi DD itu penting, karena untuk menghindari hal-hal yang bisa berdampak pada hukum, nanti kalau terdapat masalah hukum urusannya dengan polisi," jelasnya. [nok/rom]