Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Faham radikalisme memang sudah masuk di Indonesia, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya penceraiberaian antar pemeluk agama, dan upaya untuk memecah belah bangsa. Oleh karena itu, maka perlu faham atau pilar untuk membentengi diri dari ajaran radikalisme tersebut.
Ketua Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Tuban, Mundir mengatakan, penting sekali membentengi diri dari bahaya radikalisme yang sedang melanda Indonesia. Karena penganut faham radikalisme tak ada hentinya untuk menyebarkan ajarannya, bahkan mengancam nyawa manusia untuk tujuannya, seperti melakukan tindakan terorisme.
"Kita perlu menanamkan empat pilar kehidupan bernegara dalam kehidupan sehari-hari," katanya saat Diskusi di gedung Korpri komplek Pendopo Kabupaten Tuban (31/3/2016)
Lanjut Mundir menjabarkan, empat pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Keempatnya ini harus dipegang betul-betul oleh masyarakat Indonesia, untuk membentengi diri dari ajaran-ajaran radikalisme, kalau dengan empat pilar sudah membuat bangsa Indonesia aman dan damai, maka tidak perlu untuk ikut ini dan itu yang justru malah menyesatkan.
"Kita harus mengamalkan ajaran empat pilar tersebut dalam kehidupan sehari-hari, di dalamnya sudah kompleks, nilai ketuhanan, kemanusiaan dan bernegara sudah ada semua," paparnya.
Dalam diskusi tersebut, dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari ketua RT se-Kecamatan Tuban Kota. [nok/rom]
KAUB: Pentingnya 4 Pilar dalam Kerukunan Beragama
5 Comments
1.230x view