Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kenaikan gaji bagi perangkat desa akan dikaji jika menambahnya nominal bulanan tersebut tidak sesuai dengan kinerja dari perangkat.
Diketahui kenaikan gaji perangkat desa ditetapkan setelah Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 disahkan. Sebelumnya ADD ditahun 2015 senilai 105 Milliar, namun ditahun 2016 kenaikan ADD mencapai 114 Milliar.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, mengatakan jika akan mengevaluasi kinerja dari perangkat desa, karena gaji bulanan dari perangkat telah ditambah. Pertimbangan yang digunakan adalah dengan ditambahnya gaji tersebut maka kualitas kinerja perangkat dalam membangun desa juga harus ditingkatkan.
"Akan dievaluasi tentunya, kita akan berkordinasi dengan camat untuk mengetahui hal itu," terang Noor Nahar sapaan akrabnya kepada bloktuban.com
Pria yang kembali terpilih sebagai wakil Bupati Tuban itu menjelaskan, peningkatan kinerja perangkat desa bisa dilihat jika dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan capaian dalam pembangunan desa.
"Nanti pada saat pencairan ADD akan kelihatan mana kinerja perangkat desa yang betul-betul meningkat dan tidak, setelah itu akan kita evaluasi," pungkasnya.[nok/ito]