Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengisyaratkan akan melakukan perbaikan infrastruktur di sisa akhir tahun 2016. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein setelah menyampaikan nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Noor Nahar mengatakan, jika KUA-PPAS bisa disahkan pada bulan Agustus mendatang maka perbaikan infrastruktur bisa dilakukan selama tiga bulan berikutnya sejak pengesahan. Jadi target perbaikan infrastruktur jalan di pedesaan bisa selesai pada bulan November atau paling lambat pertengahan Desember.
"September bisa segera dikerjakan untuk perbaikan infrastrukturnya jika KUA-PPAS disahkan bulan Agustus," terang Pria kelahiran Rengel kepada blokTuban.com itu.
Selanjutnya pria yang kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Tuban periode kedua itu menambahkan, pentingnya KUA-PPAS untuk segera disahkan adalah untuk mempercepat pelaksanaan perbaikan infrastruktur di perdesaan, karena banyak sekali jalan yang masih rusak di daerah perdesaan dan butuh segera diperbaiki.
Menurutnya, jika perbaikan bisa segera dilakukan maka manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat, karena jalan merupakan akses dasar perekonomian.
"Perbaikannya tidak secara keseluruhan hanya memperbaiki jalan dan juga jembatan yang rusak, seperti berlubang dan retak," pungkasnya. [nok/col]