Pembangunan Fisik Desa Tak Terpengaruh Penundaan DAU

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pembangunan fisik desa dititikberatkan pada penggunaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke rekening desa. Sehingga, penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang di lakukan oleh Menteri Keuangan tak berimbas pada pembangunan infrastruktur desa. Walaupun Kabupaten Tuban masuk salah satu daerah yang mengalami penundaan tersebut.

Kepala desa Kedungjambangan, Maftuh mengatakan, DAU tidak begitu berpengaruh pada pembangunan fisik desa, karena sumbernya bukan dari Alokasi Dana Desa (ADD) melainkan dari DD.

"Sementara masih aman dan pembangunan fisik terus berlangsung," ujarnya, Usai Musrenbangdes, Kamis (29/9/2016) siang kemarin.

Dipaparkan olehnya, pengaruhnya mungkin pada dana operasional pemerintahan, karena itu bersumber dari ADD. Jadi, untuk pembangunan yang masih belum 100 persen di tahun 2016 tetap bisa dilanjutkan di anggaran 2017. Pembangunan yang diusulkan warga dan sifatnya prioritas tentu yang harus segera tuntas.

"Saat ini kita proses pencairan DD tahap kedua yang sudah masuk ke rekening desa," pungkas Kepala Desa dua periode itu. [rof/ito]