Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Setelah adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Camat Bangilan meminta kepada seluruh kepala desa tidak usah resah.
Tidak dipungkiri dengan adanya hal itu, tentu berpengaruh terhadap semua program yang ada di desa. ADD selama ini digunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung pemdes. Pengaruh lain yaitu program yang dijalankan meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kurang stabil.
"Saya minta desa tidak usah resah, itu sifatnya sementara," ujar Camat Bangilan, Sartono kepada blokTuban.com.
Meski begitu, pihaknya meminta kepada setiap desa agar tetap mampu menjalankan program yang sudah dirancang sebagaimana Rencana Jangka Menengag Desa (RPJMDes) yang telah dibuat. Termasuk menggunakan segala bantuan keuangannya dengan transparan dan tertib administrasi.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com sebelumnya, Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 Tertanggal 16 Agustus, telah memutuskan penundaan penyaluran sebagian transfer ke Daerah. Kabupaten Tuban masuk salah satu daerah yang mengalami penundaan tersebut.
Selama empat bulan terakhir di tahun 2016, DAU Kabupaten Tuban tidak akan ditransfer, perbulannya senilai 28,429 miliar. Dengan penundaan selama empat bulan terakhir itu, tentu Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diterima desa akan ikut terpangkas.[rof/ito]