Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Kebijakan pemerintah pusat menggelontorkan dana ke desa melalui program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai cukup efektif untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun, dalam pengalokasian kerap kali tak imbang dengan usulan dari masyarakat desa, hal itu disampaikan Kepala Desa Bate, Jumadi.
Menurutnya, usulan masyarakat lebih banyak dibanding dengan kuota anggaran yang dimiliki desa. Sehingga, pihaknya perlu pemilihan kebutuhan yang dinilai penting jadi prioritas. Seperti yang disampaikan ketika Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) hari ini, Senin (26/9/2016).
Setiap program kegiatan yang dilakukan merupakan hasil dari usulan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat dalam Musrenbangdes. Karena, itu satu di antara cara untuk meminimalisir kesalahan bahkan melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran.
"Semua lapisan masyarakat berhak usul, akan tetapi realisasinya harus tetap sesuai anggaran di desa," ujarnya kepada blokTuban.com.
Hal yang terpenting lainnya, adalah intensnya komunikasi oleh perangkat desa ke pemerintahan yang berada di atasnya. Hal tersebut menyangkut regulasi penggunaan anggaran dan pertanggung jawaban dari anggaran.
Kata Jumadi, pihaknya juga membuka keterlibatan masyarakat dalam setiap pengerjaan program yang menggunakan anggaran desa. Yakni mengerjakan proyek pengerjaan infrastrukutur dengan mekanisme swakelola.
"Tetap masyarakat sekitar proyek kita libatkan, sekaligus pemberdayaan," tandasnya.
Untuk pembangunan fisik, saat ini tengah dikerjakan dengan capaian 70 persen. Sedangkan untuk program yang belum terealisasi di tahun 2016 ditargetkan tahun depan bisa tertangani. [rof/ito]