Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya di dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah digemborkan sejak awal tahun 2016 lalu. Dinsosnakertrans Tuban sejak 2015 lalu telah memproteksi terhadap tenaga kerja dengan menyelenggarakan pelatihan kerja kendati belum bersertifikasi.
"Sertifikasi tenaga kerja diberikan khusus tenaga kerja di bidang Las," kata Kasi Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Tuban, Sri Lestari.
Dalam pelaksanaannya Dinsosnakertrans bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Provinsi Jawa Timur di Tuban atau sebelumnya dikenal dengan istilah Balai Latihan Kerja Industi (BLKI). Pada 2017 mendatang BLKI menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) dalam menerbitkan sertifikasi tenaga kerja.
"Pelaksanaannya nanti sekitar bulan Maret atau April tahun depan," kata Lestari kepada blokTuban.com.[dwi/ito]