Penempatan Kerja Dominasi Lulusan SMA Sederajat
Penempatan tenaga kerja di Kabupaten Tuban pada 2016, tepatnya awal Oktober masih didominasi oleh lulusan SMA sederajat.<br /><br />Data yang dihimpun
Penempatan tenaga kerja di Kabupaten Tuban pada 2016, tepatnya awal Oktober masih didominasi oleh lulusan SMA sederajat.<br /><br />Data yang dihimpun
Pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1) via online melalui aplikasi What's App dan Line oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) masih minim.
Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.
Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.
Tenaga kerja yang di Kabupaten Tuban sejuh ini banyak yang mengantongi ijazah atau lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Jumlah pencari kerja asal Kabupaten Tuban sejauh ini dapat dikatakan fluktuatif. Sebab, dalam kurun empat tahun berturut-turut jumlah pencari kerja mengalami naik turun.
Akhir Mei 2016 mendatang, Perwakilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bersama tim Kabupaten Tuban bakal melakukan studi banding dengan Pemerintah Kota Bontang, terkait Peraturan Daerah (Perda) Penempatan tenaga kerja lokal.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengaku sudah menyiapkan strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Sejumlah perusahaan di Tuban belum seluruhnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam perusahaan penyedia jasa asuransi ketenagakerjaan. Pernyataan itu datang dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo. Menurutnya jumlah Naker yang memiliki jaminan ketenagakerjaan juga kurang pasti.
Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.