Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan verifikasi keluarga pra sejahtera penerima bantuan di Kabupaten Tuban, Rabu (28/9/2016).
Informasi yang diterima blokTuban.com dua desa di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban hari ini turut dilakukan verifikasi. Pertama dilakukan di Desa Bejagung dan Desa Prunggahan Kulon.
Perwakilan Dinsos Provinsi Jatim, Sri Utami mengatakan, dalam kegiatan verifikasi tersebut khusus diperuntukkan keluarga kurang mampu atau keluarga pra sejahtera.
"Akan dibentuk kelompok nantinya masing-masing berisi sepuluh orang yang dibantu pendamping desa," kata Utami.
Bantuan yang bertujuan membantu keluarga pra sejahtera tersebut, lanjut Utami diharapkan mampu bertahan. Setelah dibentuk kelompok usaha bersama, menurutnya harus ada ikatan dan ada kegiatan yang sifatnya menghasilkan.
Sementara itu, Kepala Desa Prunggahan Kulon, Darko saat dikonfirmasi blokTuban.com mengatakan bantuan yang diberikan nantinya berupa hewan kambing. Bantuan hewan tersebut nantinya dapat dipelihara dan diberdayakan bagi warga yang kurang mampu.
"Kami mengajukan 50 keluarga pra sejahtera untuk dilakukan verifikasi," kata Darko kepada blokTuban.com.
Diketahui selain harus berasal dari keluarga pra sejahtera, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Penerima bantuan tidak diperbolehkan berasal dari Perangkat Desa atau instansi, PNS dan bujangan. [dwi/col]