Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban, menegaskan tidak tahu menahu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) disalurkan.
Akibatnya, seperti diketahui sejumlah kegiatan yang sudah direncakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD tertunda. Proyek Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tertunda dan diprioritaskan pada program non fisik.
Menurut, Kepala Bappeda Kabupaten Tuban, Mustarikah penyaluran DAU menjadi tanggungjawab seutuhnya pemerintah pusat. Dalam kurun waktu satu tahun, DAU Kabupaten Tuban berdasarkan transfer dari Pemerintah Pusat senilai kurang lebih 1,1 Triliun. Setelah terbit PMK, transfer empat bulan terakhir tahun ini ditunda, dari bulan September hingga Desember dengan total nilai transfer Rp113,716 miliar.
"Ditunda sampai kapan disalurkan tidak jelas," kata Mustarikah kepada blokTuban.com.
Penggunaan dana, lanjut Nustarikah diperkirakan sesuai kebutuhan. Apabila dana tidak mencukupi dan kegiatan masih bisa ditunda, tidak ada pilihan lain kecuali ditunda.
"Kegiatan diutamakan non fisik, semacam sosialisasi," kata Mustarikah menambahkan.[dwi/ito]