Sertifikat Peserta Prona Sidodadi Siap Dibagikan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Panitia kegiatan legalisasi asset yang umum dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Desa Sidodadi Bangilan siap bagikan sertifikat peserta, Kamis (13/10/2016).

Proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat atau tanda bukti hak atas tanah yang diselenggarakan secara massal sejak September 2015 lalu.

Kepala Desa Sidodadi, Ali Subhan mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981, penyelenggara PRONA bertugas memproses pensertifikatan tanah secara massal sebagai perwujudan daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan.

"Kita bantu masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya, terutama warga menengah ke bawah," ujarnya, Kamis (13/10/2016).

Lanjut pria yang juga seniman tersebut, kegiatan PRONA di desa yang ia pimpin pada prinsipnya merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali. PRONA dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat, terutama bagi golongan ekonomi lemah. Mereka menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.

Tujuan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah. Agenda tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh indonesia, dengan mengutamakan daerah pertanian subur atau berkembang, daerah pinggiran kota atau daerah pengembangan ekonomi rakyat.

"Semoga dengan prona masyarakat bisa terbantu," pungkasnya. [rof/rom]