Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), melalui program Generasi Berencana (GenRe) memiliki pandangan sendiri terkait usia nikah yang ideal.
Koordinator Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Soko, Suwito mengatakan jika sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 batas minimal usia menikah dan menurut program GenRe tidaklah sama. Pada perundangan dikatakan batas usia menikah bagi perempuan 16 tahun dan pria 19 tahun.
"Sesuai program GenRe usia menikah ideal bagi perempuan 20 tahun dan pria 25 tahun," kata Suwito kepada blokTuban.com.
Pementuan usia ideal, menurut Suwito tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada remaja. Kemudian dari pemahaman yang diberikan diharapkan dapat dipraktekan dalam perilaku hidup sehat dan berakhlak mencapai ketahanan remaja sebagai dasar mewujudkan Generasi Berencana.
"Selain itu juga untuk mengajak non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) menjadi akseptor aktif," kata Suwito menambahkan.[dwi/ito]