Pertamini Menjamur, Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Tempat pengisian bahan bakar mini atau yang biasa disebut Pertamini keberadaannya kian menjamur di wilayah Kabupaten Tuban. Namun, sejauh ini belum ada regulasi terkait keberadaannya.

Di sejumlah titik strategis di beberapa Kecamatan, Pertamini berdiri dan menjual bahan bakar minyak bak Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebagai penyedia bahan yang mudah terbakar, beberapa Pertamini bahkan didirikan pada tempat yang padat penduduk.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Pemerintah Kabupaten Tuban, mengaku tidak bisa berbuat banyak.

"Aturannya belum ada. Kami akan berkomunikasi dengan pihak Pertamina terkait persoalan ini," ujar Bhismo Setyo Adji, Kepala Kabid Perdagangan Disperpar Tuban.

Menurut Bhismo, sapaan akrabnya, saat ini pihaknya hanya bisa memantau meski keberadaan Pertamini yang kian menjamur di Kabupaten Tuban.

"Pemerintah tidak bisa melakukan penertiban, sebab belum ada pijakan payung hukumnya," tutup Bhismo.[rof/ito]