Dana Keluarga Harapan Ibu Hamil Naik 16 Persen
Bantuan pemerintah dalam hal sosial kemasyarakatan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil di tahun 2016, naik 16 persen dari tahun sebelumnya.
Bantuan pemerintah dalam hal sosial kemasyarakatan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil di tahun 2016, naik 16 persen dari tahun sebelumnya.
Dana Desa (DD) yang merupakan program pemerintahan Jokowi memang rawan akan terjadinya penyelewengan, meskipun secara semangat dana tersebut diperuntukkan untuk mensejahterakan perkembangan suatu desa.
Kepala Desa se-Kabupaten Tuban tidak perlu takut, untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan kebutuhan desa, karena saat ini sudah ada tim yang dibentuk oleh kejaksaan yang memiliki tugas koordinatif untuk kepala desa, agar bisa membantu memberikan solusi terkait penggunaan anggaran dana kesejahteraan desa tersebut.
Dana Desa (DD) tahun 2016 dipastikan akan segera cair, sebab berdasarkan informasinya, dana tersebut akan digelontorkan dua tahap yaitu pada bulan Maret dan Agustus. Namun ada aturan hukum yang berbeda, terkait pelaksanaan dana yang diprioritaskan untuk kesejahteraan desa tersebut.
Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan untuk setiap desa. Dana tersebut adalah wujud daripada komitmen pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui pembangunan.
Forum Indonesia Transparansi untuk Anggaran (Fitra), menyampaikan beberapa Rekomendasi tentang UU desa, terkait dengan anggaran Dana Desa (DD), yang nantinya diharapkan akan bisa dibawa saat Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten.
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaannya mengundang sejumlah perhatian dari beberapa pihak, tak terkecuali perhatian itu datang dari Ketua DRPD Kabupaten Tuban, Miyadi. Sebab, anggaran dana yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa tersebut, dalam prakteknya tidak berjalan dengan maksimal.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur menyelenggarakan diskusi tentang UU Desa yang menyangkut Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Dana Desa (DD). Menurut Fitra, distribusi dana ADD maupun DD rawan penyelewengan karena lemahnya pengawasan.
Dinas Perekonomian Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah mengajukan daftar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan menerima dana hibah dari Provinsi Jatim. Pasalnya, tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Jatim menganggarkan Rp400 miliar untuk UMKM.
Sampai detik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum mendapatkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Pemerintah Pusat untuk Tri Wulan keempat di tahun 2015.