Dana Keluarga Harapan Ibu Hamil Naik 16 Persen

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Bantuan pemerintah dalam hal sosial kemasyarakatan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil di tahun 2016, naik 16 persen dari tahun sebelumnya.

Diketahui, pada tahun 2015, bantuan PKH untuk ibu hamil sebesar Rp1 juta, akan tetapi di tahun 2016, naik menjadi Rp1,2 juta. Ibu hamil atau menyusui merupakan satu komponen dari anak usia dibawah enam tahun.

"Tahap pencairan sama sepeti tahun-tahun sebelumnya. Pencairan dilakukan secara berkala menjadi empat tahap setahun," kata operator PKH Kabupaten Tuban, Agung Waluyo, Selasa (12/4/2016).

Diterangkan Agung, untuk mendapat dana PKH tersebut memiliki beberapa kriteria, salah satunya adalah ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak usia dibawah enam tahun, jadi syarat utama. Kemudian datang dari golongnan keluarga kurang mampu dan aktif di fasilitas kesehatan.

"Misal ibu hamil atau menyusui dilihat dari keaktifan mengunjungi bidan, seberapa sering anak mendapat asupan vitamin dari kegiatan posyandu," kata Agung kepada blokTuban.com. [dwi/rom]