Skip to main content

Category : Tag: Cantrang


Nelayan Cantrang Diusahakan Dapat Ganti Alat Tangkap

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).

Bupati Bertemu Menko Maritim

Penggunaan Cantrang Akan Diperpanjang

&nbsp;Bupati Tuban, Fathul Huda telah bertemu Menko Maritim, di Jakarta beberapa hari lalu. Pertemuan yang juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut membahas kelanjutan pelarangan cantrang.

Keputusan Pelarangan Cantrang Diketahui Juli Mendatang

Pemerintah tengah memberikan enam bulan untuk pembinaan terhadap nelayan yang menggunakan cantrang dan trawl dalam penangkapan ikan. Ha itu dilakukan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl.

KKP Siapkan Pengganti Cantrang dan Trawl

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan pengganti alat tangkap jenis cantrang dan trawl.&nbsp; Hal itu merupakan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah atas diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl tersebut.