Masa Pembinaan, Nelayan Cantrang dan Trawl Diperbolehkan Melaut
Dengan adanya larangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl sesuai peraturan Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, tidak sedikit membuat bergeming para nelayan yang menggunakan alat tangkap tersebut.