Penggunaan Cantrang Akan Diperpanjang

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda telah bertemu Menko Maritim, di Jakarta beberapa hari lalu. Pertemuan yang juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut membahas kelanjutan pelarangan cantrang.

Dalam agenda tersebut, diperoleh hasil bahwa pelarangan cantrang dimungkinkan akan kembali diperpanjang. Hanya saja tinggal menunggu surat resmi dari kementerian terkait.

"Hasilnya pelarangan Cantrang akan kembali diperpanjang," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan Kabupaten Tuban, Priyo Anggodo kepada blokTuban.com, Rabu (31/5/2016)

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi perpanjangan Penggunaan alat tangkap Cantrang. Di antaranya belum siapnya alat pengganti yang disediakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Belum ada ganti alat tangkap yang disediakannya dari Kementerian," jelas pria yang sudah empat tahun berdinas di Dinas Perikanan.

Pergantian alat tangkap tersebut bergantung pada besar kecilnya jenis perahu. Jika perahunya dibawa 10 Gros Ton maka akan mendapat ganti alat tangkap, tapi jika diatas 10 GT tidak mendapatkan ganti.

"Yang di bawah 10 Gros Ton dapat ganti alat tangkap, yang d iatasnya harus ikut asuransi," pungkasnya.[nok/ito]