Azas Musyawarah Dalam Terapan Sistem Pertandingan Silat
alam pertandingan olahraga pencak silat, rupanya juga lekat dengan azas musyawarah bersama. Tentunya dengan pertimbangan para Juri beserta Wasit, yang kemudian disetujui dan diputuskan oleh Ketua Pertandingan sebagai hakimnya. Hal tersebut bisa dilihat dalam laga tanding silat pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) V Tuban, yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Jl. DR Wahidin Sudirohusodo Tuban.