Bupati dan Kapolres Tandatangani MoU Pengawasan DD
Bertempat di Pendopo Krida Manunggal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar dialog atau audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi sosial dan masyarakat, Senin (4/12/2017).
Bertempat di Pendopo Krida Manunggal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar dialog atau audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi sosial dan masyarakat, Senin (4/12/2017).
Minimnya tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dinilai sebagai salah satu penyebab permasalahan pengelolaan ADD dan DD di Tuban. Namun saat ini sudah tidak lagi, sebab baru saja terisi.
Muhammadiyah Tuban telah menyatakan sikapnya, mengutuk keras atas tragedi kemanusiaan yang dialami oleh umat muslim Rohingya, di Rakhine state, Myanmar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban berharap, agar Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 sebesar 50 persen agar segera mencairkan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (DPMD dan KB) Tuban memberi penyuluhan penggunan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada ratusan perangkat dan kepala desa se-Kecamatan Singgahan, Selasa (29/8/2017).
Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II mulai dilakukan pemerintah kabupaten Tuban melalui Dinas pemberdayaan masyarakat, Pemerintahan desa dan Keluarga berencana (KB) setempat.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.
Akhir Juli 2017, Pemerintah Desa (Pemdes) Kumpulrejo targetkan serapan Dana Desa (DD) tahap satu, mencapai 70 persen. Untuk itu, pihak desa menginginkan pendamping desa secara intensif mendampingi tim pengelola kegiatan (TPK) desa ring satu lapangan Migas Gegunung Pertamina (GGNP) itu.
Tim Asistensi dan Pendamping Desa Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pemerintah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban melakukan pembinaan teknis, kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) se-Kecamatan Grabagan terkait penggunaan Dana Desa (DD).