Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban berharap, agar Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 sebesar 50 persen agar segera mencairkan.
Hal itu dikarenakan, keterlambatan pencairan ADD tahap 2, dapat menghambat pembangunan di desa, bahkan bisa berakibat pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada di dalam APBDes.
"Kalau ADD tidak segera dicairkan, maka pembangunan terhambat. Dan tidak sesuai dengan perencanaan yang ada di dalam APBDes," ungkap Mahmudi, Rabu (30/8/2017).
Menurut Mahmudi, desa-desa tersebut belum mencairkan ADD tahap 2, lantaran mungkin belum lunas PBB dan mungkin juga baru proses realisasi. Sehingga dari data sementara, baru ada 7 atau 8 kecamatan yang telah mencairkan ADD tahap 2.
Mahmudi menambahkan, untuk mengantisipasi agar pencairan ADD tahap 2 tidak terlambat, pihaknya dengan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) terus berupaya melakukan pendampingan terkait ADD.
"Langkah kami, agar desa segera mencairkan ADD tahap 2, kami terus melakukan pendampingan bersama camat," pungkas Mahmudi.[hud/col]
Terlambat Cairkan ADD Tahap 2 Hambat Pembangunan
5 Comments
1.230x view