Skip to main content

Category : Tag: Add


ADD Segera Cair, Permendes Berubah

Dana Desa (DD) tahun 2016 dipastikan akan segera cair, sebab berdasarkan informasinya, dana tersebut akan digelontorkan dua tahap yaitu pada bulan Maret dan Agustus. Namun ada aturan hukum yang berbeda, terkait pelaksanaan dana yang diprioritaskan untuk kesejahteraan desa tersebut.

Empat Prioritas Dana Desa

Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan untuk setiap desa. Dana tersebut adalah wujud daripada komitmen pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui pembangunan.

Awas..! Banyak Kades Jadi Pelaku Proyek

Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaannya mengundang sejumlah perhatian dari beberapa pihak, tak terkecuali perhatian itu datang dari Ketua DRPD Kabupaten Tuban, Miyadi. Sebab, anggaran dana yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa tersebut, dalam prakteknya tidak berjalan dengan maksimal.

LPJ DD dan ADD 2015

Semua Desa di Sembilan Kecamatan Sudah Selesaikan LPJ

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 kemarin prosesnya belum sepenuhnya selesai, sehingga kepala Desa (Kades) tidak bisa lepas tangan begitu saja, tanpa adanya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dana kesejahteraan desa tersebut.

Anggaran Desa 2016 Naik?

Anggaran Dana kesejahteraan desa, baik dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan untuk Kabupaten Tuban.

2016 Penghasilan Perangkat Desa Standar UMK

Peraturan Bupati (Perbub) Tuban No 63 tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diberlakukan pada awal 2016 ini. Hal ini memberikan Perangkat Desa kesempatan menikmati penghasilan sesuai Upah Minimun Kerja (UMK) Tuban, yakni sekitar Rp1,7 juta.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Tuban

ADD Kabupaten Tuban Naik 1 Milyar Lebih

Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban mengalami kenaikan dari Tahun 2014 ke tahun 2015. Anggaran tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tersebut akan membuat keadaan desa di Kabupaten Tuban menjadi lebih baik. Sebab, dengan adanya kenaikan alokasi dana tersebut maka praktis kebutuhan untuk pembangunan desa akan mudah terwujud.

Alokasi Dana Desa (ADD)

Bingung Kelola Dana Desa? Konsultasi ke TP4D

Anggaran desa yang berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai cukup besar. Bahkan, apabila digabung dengan pemasukan lain bisa sampai Rp 1 milyar pertahunnya.

Pemkab Bentuk Tim Asistensi DD dan ADD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membentuk Tim Asistensi Khusus (TAK), untuk mendampingi desa mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal tersebut dilakukan untuk transparansi dan mengarahkan desa dengan benar mempergunakan dana dari pemerintah tersebut.