Bupati dan Kapolres Tandatangani MoU Pengawasan DD

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bertempat di Pendopo Krida Manunggal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar dialog atau audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi sosial dan masyarakat, Senin (4/12/2017).

Dalam acara itu Bupati H. Fathul Huda dan Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Bupati Tuban  H. Fathul Huda menjelaskan, bahwa dialog serta penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Kapolres ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan DD, mengingat di Kabupaten Tuban sendiri sudah ada 4 Kepala Desa (Kades) yang terjerat.

“Ini kan disinyalir penggunaan DD ada beberapa penyelewengan, kita antisipasi itu, sehingga kita melibatkan Polres dan Kejaksaan. Disamping itu juga menindaklanjuti MoU mulai dari Kementrian sampai Pemprov,” ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda.

Hal senada ditegaskan oleh Kapolres Tuban, bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pimpinan tertinggi, mulai dari Wakapolri MoU dengan Kementrian lalu turun ke tingkat satu Kapolda MoU dengan Gubernur.

“Sehingga di sini ditidaklanjuti lagi, intinya kami dilibatkan di sini untuk membantu mulai dari pembinaan dan melakukan pengawasan,” tegas Kapolres Tuban.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, kedepan pencegahan lebih dikedepankan tentu dengan tahapan-tahapan seperti pendampingan dan pembinaan. “Sehingga kalau ada pendampingan, pengelolaan DD semakin baik,” tambahnya.

Diketahui, dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Kejaksaan, Dandim, OPD, Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Tuban, seluruh Kepala Desa serta Babinkamtibmas dari seluruh Desa. [hud/rom]

dd