Tak Hiraukan Rekomendasi, Bawaslu Tuban Lucuti Atribut Kampanye Nakal
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban lucuti Alat Peraga Kampanye (APK) nakal di Kabupaten Tuban, Jumat (5/1/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban lucuti Alat Peraga Kampanye (APK) nakal di Kabupaten Tuban, Jumat (5/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban diduga masih belum ada kesiapan pelaksanaan sortir lipat surat suara. Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Mundlir, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban pada Jumat (5/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (5/1/2024).
Memasuki musim penghujan di awal tahun 2024 ini, ratusan warga yang tinggal di Dusun Gandu, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berbondong-bondong melakukan swadaya perbaikan tanggul di lingkungan setempat.
Proyek pengerjaan Jembatan Glendeng yang semula ditargetkan selesai pada akhir Desember 2023 lalu, hingga awal 2024 ini rupanya belum terselesaikan juga.
Sejumlah remaja kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol (Mihol) Es Moni di lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban.
Video Suasana Terkini di Sekitar Jembatan Glendeng Tuban
Menyikapi masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik karena berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum, Jumat (5/1/2024).
Biasanya, kopi diseduh dengan air panas agar racikannya bisa larut dengan air dan menghasilkan aroma yang khas. Lalu pertanyaannya adalah bolehkah minum kopi yang masih panas?
Iqro' bil-kitabah al-Arabiyah an-Nafirah atau disingkat Iqro’na merupakan panduan praktis membaca Al-Qur’an Braille. Panduan tersebut disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama.