Tanggulangi Sampah, DPU Akan Bangun TPS
idak tersedianya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah pasar Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, membuat pinggir jalan sebagai alternatif untuk membuang sampah.
idak tersedianya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di wilayah pasar Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, membuat pinggir jalan sebagai alternatif untuk membuang sampah.
Hubungan asmara tanpa status resmi masih menjamur di Tuban. Di Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali ini masih sering didapati pasangan tidak sah yang memadu kasih, baik di dalam hotel ataupun di kamar kost.
Para pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran kian kreatif. Sepanjang jalan di Kecamatan Bangilan muncul pengisian BBM dengan menggunakan alat canggih layaknya pengisian di SPBU atau yang disebut dengan pertamini.
Setelah adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Camat Bangilan meminta kepada seluruh kepala desa tidak usah resah.
Perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban, selama sebulan terakhir memang sangat berjubel dipadati oleh pemohon. Rata-rata mereka yang mengurus karena sangat membutuhkan identitas data diri guna memudahkan akses pelayanan publik, seperti membuat SIM ataupun rekening bank.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan verifikasi keluarga pra sejahtera penerima bantuan di Kabupaten Tuban, Rabu (28/9/2016).
Kendati amnesti pajak atau pengampunan pajak sudah disosialisasikan, tidak jarang ditemui masyarakat masih kesulitan untuk turut dalam program yang dicanangkan hingga 31 Maret 2017 mendatang tersebut. Berikut beberapa langkah mudah bagi masyarakat yang sejauh ini kesulitan mengikuti amnesti pajak.
Selama ini Pemerintah Desa (Pemdes) Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban telah merencanakan Sendang Kalangan menjadi sebuah destinasi wisata alam.
Dispensasi Nikah (Diska) tampaknya masih menjadi jurus jitu agar bisa melangsungkan pernikahan di usia dini. Selama delapan bulan di tahun 2016, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban mendapat 125 pengajuan Diska selama bulan Januari sampai bulan Agustus 2016.
Nilai tebusan pada amnesti pajak atau pengampunan pajak pada periode pertama, yakni tiga bulan pertama sejak Juli hingga akhir September memiliki ketentuan dari 0,5 persen hingga 4 persen.