Jika Penuhi Syarat, 170 Jukir Bisa Jjadi Pegawai Honorer
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban berencana akan mengangkat juru Parkir menjadi pegawai honorer. Hal itu dilakukan menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Parkir Berlangganan. Sebanyak 170 Juru Parkir (Jukir) yang tersebar di dalam kota akan berpeluang untuk menjadi pegawai yang dibayar dengan menggunakan uang dari APBD Kabupaten.
 
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menyatakan, jika nanti Raperda telah disahkan menjadi Perda yaitu Perda Parkir Berlangganan, maka besar kemungkinan Jukir yang selama ini bekerja akan diangkat menjadi pegawai honorer.
 
Pengangkatan menjadi tenaga honorer itupun bukan tanpa dasar, sebab berkaitan dengan Raperda parkir berlangganan ini akan menjadi wewenang sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).  Jadi meliputi segala aktifitas apapun nantinya akan menjadi tanggung jawab dari Pemda.
 
"Jika sudah disahkan maka akan menjadi kewenangan Daerah, mau tidak mau untuk pegawainya harus diangkat menjadi tenaga honorer," ujar Miyadi kepada blokTuban.com.
 
Wakil Rakyat dari Dapil I Tuban itu menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, bahwa setidaknya ada sebanyak 170 jukir yang tersebar di berbagai titik dalam kota. Keseluruhan Jukir tersebut berpeluang untuk menjadi pegawai honorer jika Raperda sudah disahkan menjadi Perda.
 
Miyadi menambahkan, untuk bisa menjadi tenaga honorer pemkab pun tidak bisa sembarangan masuk, karena nanti akan ada ketentuan atau semacam tes.
 
"Harus dites dulu, kita utamakan yang punya keahlian atau basic dalam pekerjaan tersebut, jika layak maka akan diangkat menjadi tenaga honorer," pungkasnya. [nok/col]