Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, meminta aparat kepolisian menindak secara hukum pelaku ataupun oknum yang melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi.
"Pemkab tidak mempunyai kewenangan secara hukum, yang berhak menindak berdasarkan hukum ya kepolisian," kata Noor Nahar kepada blokTuban.com, Rabu (21/12/2016).
Sebagaimana diketahui, bahwa kelangkaan pupuk di Kabupaten Tuban semakin meluas, di keseluruhan 20 Kecamatan, hampir semua petani merasakan hal yang sama atas langkanya pupuk bersubsidi.
Bahkan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, petani harus merogoh kantong saku lebih dalam. "Semua petani mengeluhkan susahya mendapatkan pupuk, kalaupun dapat harganya tinggi," ujar Wabup.
Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua DPC PKB Tuban itu berharap, agar sinergitas antara pemkab dan kepolisian bisa berjalan dengan baik dalam hal penindakan penyelewengan pupuk.
"Saya berharap kepada kepolisian untuk menyelidiki pasar gelap pupuk, agar petani bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang tidak begitu tinggi," pungkasnya. [nok/rom]
Wabup Minta Polres Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
5 Comments
1.230x view