Skip to main content

Category : Kebijakan


BLH: Fave dan Poppy Hotel Sudah Kantongi Dokumen Lingkungan

Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan membenarkan perihal pemberian izin dokumen lingkungan yang telah dimiliki oleh dua hotel baru, yakni Fave dan Poppy Hotel. Kedua hotel tersebut saat ini telah melakukan proses pengerjaan dan bisa dipastikan keduanya hanya tinggal memiliki izin operasional.

Pemerintah RI Bangun Kilang Minyak di Tuban

Akhir Tahun 2017 Pembangunan Fisik Kilang Minyak Dimulai

Pembangunan fisik kilang minyak yang dilakukan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, akan dimulai pada akhir 2017 mendatang. Hal tersebut diatas dibenarkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein. Pembangunan fisik kilang akan baru dapat dimulai akhir tahun depan.

DPRD Nilai Wisata Goa Akbar Kurang Inovasi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai wisata Goa Akbar, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kurang inovatif. Hal inilah yang berdampak pada penurunan pengunjung setiap tahun.

Paripurna Sampaikan Nota Keuangan Bupati

 Bupati Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016. Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin (1/8/2016) tersebut, dihadiri oleh seluruh fraksi dan juga instansi jajaran pemerintahan Kabupaten Tuban. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dan dilanjut oleh dalam penyampaian oleh Bupati Tuban Fathul Huda.

Fave dan Poppy Hotel Tinggal Tunggu Izin Operasional

Fave Hotel dan Poppy Hotel tinggal mengantongi izin Operasional dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban untuk bisa beroperasi. Hingga saat ini, hotel kelas bintang tersebut sudah mengantongi beberapa izin yang masuk sebagai klasifikasi izin pertengahan.

Hotel Tidak Layak, Akan Dicabut Izinnya

Sebanyak 23 hotel berdiri di Kabupaten Tuban, namun tidak semua hotel memenuhi kriteria yang telah ditentukan, sehingga perlu untuk dilakukan evaluasi terkait perizinannya. Sebab, terdapat laporan jika ada beberapa hotel yang tidak memenuhi kriteria kelayakan.

BPPT Tetap Layani Perizinan Pajak, IMB, HO dan Tower

 Hingga saat ini, pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tetap melayani perizinan Pajak, Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), dan Perda Menara Telekomunikasi meski kabar pencabutan Perda terkait hal itu sudah mencuat.  

Jalan Diponegoro Akan Diatur Waktu Bagi Roda Empat

Jalan Diponegoro masih tampak banyak kendaraan yang melintas. Hal itu tentu berbanding terbalik dengan Jalan Basuki Rahmat yang mulai lengang sejak diterapkannya uji coba Sistem Satu Arah (SSA) dari beberapa hari lalu hingga sekarang.