Reporter: Dwi Rahayu
bkokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata pada 2016 menerapkan parkir elektrik di Pasar Baru Tuban. Percontohan penerapan parkir elektrik sejauh ini menyubang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp 816.866.400.
Parkir elektrik yang ditempatkan pada pintu masuk pasar baru tersebut, sejauh ini cukup berjalan. Namun demikian penggunaan parkir e pada pasar Baru Tuban kerap menimbulkan antrian panjang pada jam padat.
"Memang lokasi pasar yang berdekatan dengan jalan raya atau jalur Pantura menjadikan penggunaan parkir elektrik terganggu," kata Sekretaris Disperpar, Endang Trimedya.
Diketahui, target retribusi pasar baru dalam kurun 2016 sebesar 815.168.000. Sedangkan realisasi pada awal Desember 2016 target tersebut mencapai 100 persen lebih.
Namun demikian, lanjut Mei begitu panggilan karibnya penerapan parkir elektrik butuh penyesuaian. Sebab sejauh ini masyarakat belum terbiasa dengan parkir elektrik semacam ini.
"Karena masyarakat butuh penyesuaian dengan sistem," tuturnya kepada blokTuban.com.[dwi/ito]