90 Persen DD Tahap Dua Sudah Dicairkan
Sekitar 90 persen desa di Kabupaten Tuban sudah mendapatkan transfer Dana Desa (DD) tahap dua dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Sekitar 90 persen desa di Kabupaten Tuban sudah mendapatkan transfer Dana Desa (DD) tahap dua dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan mengusulkan prioritas program kerja tahunan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Mereka berharap berbagai program kerja yang telah diwacanakan menjadi perhatian serius Pemerintah Desa (Pemdes) beserta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk direalisasikan.
<p style="text-align: left;">Kebijakan pemerintah pusat menggelontorkan dana ke desa melalui program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai cukup efektif untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun, dalam pengalokasian kerap kali tak imbang dengan usulan dari masyarakat desa, hal itu disampaikan Kepala Desa Bate, Jumadi.
Sebanyak 22 instansi di Kabupaten Tuban dipastikan akan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Penyelenggara sertifikasi tenaga kerja di bidang las, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mengaku tidak membatasi pendaftaran. Namun bagi peserta yang dapat mengikuti program sertifikasi harus memenuhi syarat utama yang telah ditentukan.
<span style="color: #ff9900;">-</span> Prorgram sertifikasi tenaga kerja di bidang las yang akan diselenggarakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban akan dibuka pendaftarannya pada awal 2017 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengucurkan dana Rp1,2 miliar guna perbaikan atap gedung yang berada di kawasan kantor Pemerintahan Bupati Tuban yang dianggap kerap terjadi kebocoran.
Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.
Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, menanggapi positif, terkait program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang mencanangkan kurikulum Taman Pendidikan Alquran (TPQ) masuk pada pelajaran formal.