Mulai 2024, Pekerja Tuban Terima UMK Rp2,8 Juta
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban untuk tahun 2024telah didok sebesar Rp2.864.225, dan menjadi upah tertinggi urutan 12 di Jawa Timur.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban untuk tahun 2024telah didok sebesar Rp2.864.225, dan menjadi upah tertinggi urutan 12 di Jawa Timur.
Merayakan tahun baru bersama keluarga adalah hal yang menyenangkan untuk dilakukan. Namun, bagi kalian yang hendak merayakan tahun baru di sekitaran wilayah Tuban kota. Alangkah baiknya kalian menghindari dua titik lokasi ini.
Capaian penerapan Kartu Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tuban, hingga akhir Tahun 2023 ini masih cukup rendah.
Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah bergabung menjadi peserta dan telah beberapa kurun tahun membayar premi. Hal ini untuk mengatahui akumulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada di BPJS Ketenagakerajaan
Dewan Pers telah menorehkan berbagai pencapaian, terutama terkait upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik sepanjang tahun 2023.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 75 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022, Kamis (28/12/2023).
Identitas Kependudukan Digital (IKD) beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menambah blanko E-KTP.
Pada libur panjang dalam rangka peringatan Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini diprediksi akan ada gelombang mudik libur. Puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada Jumat, 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023. Kemudian arus balik libur natal diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Desember dan Rabu, 27 Desember 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun 2021, hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaiandan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.