Rencana Keberangkatan Haji Tuban Kloter 11, 12, dan 13
Menjelang musim haji tahun ini, para calon jamaah dari kloter 11, 12, dan 13 asal Tuban telah mempersiapkan diri dengan serius untuk menjalankan ibadah haji.
Menjelang musim haji tahun ini, para calon jamaah dari kloter 11, 12, dan 13 asal Tuban telah mempersiapkan diri dengan serius untuk menjalankan ibadah haji.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban mengadakan rapat koordinasi di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk membicarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani dan pekerja rentan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban telah mengambil langkah penting dengan melibatkan sejumlah lembaga dan instansi di Kabupaten Tuban dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) SIG Pabrik Tuban yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.
Musibah kecelakaan kerap kali datang di waktu yang tak terduga. Oleh sebab itu, penting bagi pengguna jalan memahami penjaminan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).
Calon Jemaah Haji (CJH) yang tergabung dalam estimasi kloter 9, 10 dan 11 diproyeksikan berangkat pada 13 Mei 2024 mendatang.
Calon Jemaah Haji (CJH) yang tergabung dalam estimasi kloter 9, 10 dan 11 diproyeksikan berangkat pada 13 Mei 2024 mendatang.
Untuk melakukan ibadah haji ke Tanah Suci, jamaah haji dari sebagian besar negara memerlukan Visa Haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Visa Haji merupakan persyaratan resmi yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji sebelum mereka diizinkan masuk ke Makkah dan Madinah untuk menjalankan ibadah haji.
Guna mengasah kemampuan dan kreativitas para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban memberikan sejumlah pelatihan khusus, salah satunya pelatihan membuat mebel kayu, Minggu (21/2024).
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengumumkan kemudahan dalam penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang memenuhi syarat, Sabtu (20/4/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), baik secara offline maupun online.