Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan belasan remaja yang tergabung dalam kelompok gangster yang meresahkan warga Kabupaten Tuban.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (28/10/2024), sehari setelah aksi pengeroyokan yang melibatkan kelompok tersebut.
Insiden pengeroyokan terjadi pada Minggu malam (27/10/2024) di jalan raya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kelompok gangster yang berjumlah sekitar 20 orang, mengenakan jaket hitam dan mengendarai sepeda motor, menyerang kelompok remaja lain yang tengah berkendara di lokasi tersebut.
Akibat aksi brutal tersebut, dua orang korban, berinisial T dan R, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dinas Robin Alexander, menjelaskan bahwa kelompok gangster tersebut biasanya berkumpul untuk "hunting" atau mencari kelompok lain di jalan.
"Mereka ini berkumpul kemudian hunting untuk mencari kelompok lain. Jika mereka bertemu dengan kelompok lain di jalan, maka dilakukan pengeroyokan," ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang diberikan korban, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan, sebagian di antaranya masih di bawah umur," imbuhnya.
Dalam proses pengamanan, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang ditemukan di dalam jok motor salah satu anggota gangster.
"Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. [Rof/Ali]