Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Simpang 3 Tuban - Widang KM 6-7, tepatnya di Dusun Tunah, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi S 5990 FE yang dikendarai oleh Andi A. (59) dan sebuah dump truck bernomor polisi L 8397 UD yang dikemudikan oleh Nurul Huda (35).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Andi A., yang mengendarai Yamaha Vega dari arah timur, hendak menyeberang ke arah utara.
Namun, ketika memasuki jalur utama dan berbelok ke kanan, sepeda motor Andi menabrak samping kanan dump truck yang dikendarai Nurul Huda, yang datang dari arah selatan.
"Akibat benturan tersebut, Andi A. mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Iptu Eko kepada blokTuban.com.
Iptu Eko menambahkan, kecelakaan ini termasuk dalam jenis tabrak samping (samping). Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
"Menurut hasil olah TKP, diduga kecelakaan terjadi karena kurangnya konsentrasi dari pengendara sepeda motor saat hendak menyeberang," tambahnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, STNK, dan SIM.
Selain itu, polisi juga telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
"Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan saat berkendara di jalan raya," pungkasnya. [Rof/Ali]