Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mendampingi tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jawa Timur dalam rangka melakukan pemeriksaan teknis kriminalistik di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dan ledakan tabung gas LPG yang terjadi di Pabrik Kecap Laron, Tuban, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan olah TKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Scientific Crime Investigation (SCI), yaitu proses penyelidikan atau penyidikan tindak pidana dengan metode ilmiah.
Dalam investigasi ini, digunakan berbagai disiplin ilmu, baik sains murni maupun terapan, termasuk teknik rekayasa (engineering), yang tergabung dalam bidang Ilmu Forensik.
Proses ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran dan ledakan yang mengakibatkan kerugian material, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
AKP Dimas Robin Alexander menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bid Labfor Polda Jatim guna mendapatkan hasil penyelidikan yang akurat dan objektif.
Pemeriksaan teknis di lapangan meliputi analisis terhadap sisa-sisa tabung gas, bekas kebakaran, serta lingkungan sekitar yang menjadi bagian penting dari penyelidikan ilmiah ini.
Keberadaan tim forensik dari Bid Labfor diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan bukti dan menyimpulkan penyebab kejadian secara menyeluruh.
Adapun hasil dari olah TKP akan menjadi dasar untuk langkah hukum lebih lanjut jika ditemukan indikasi tindak pidana dalam insiden tersebut.
Diberitakan sebelumnya, satu orang korban kebakaran pabrik Kecap Laron di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban yang meninggal adalah Muhammad Bahrul Ilmi, pemilik perusahaan Bahrul Prada Tech, yang tengah bekerja sama dengan pabrik dalam kegiatan pembersihan tangki gas LPG.
Kebakaran terjadi pada Senin, 16 September 2024, yang mengakibatkan lima orang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Penyelidikan terkendala karena para korban yang selamat belum dapat dimintai keterangan, mengingat mereka masih dalam perawatan.
“Kami masih menunggu keterangan dari empat korban yang dirawat, sementara satu korban telah meninggal dunia,” pungkas Dimas. [Rof/Ali]