Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban telah mengantongi identitas empat pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang pengunjung wisata di Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Peristiwa yang terjadi pada 15 September 2024 tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan, dan para pelaku masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi perkembangan ini kepada media. "Sudah diketahui empat orang pelaku dengan peran masing-masing," ujar AKP Dimas.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Sementara masih proses lidik. Ditunggu secepatnya kita rilis," ungkapnya.
Kejadian bermula ketika korban, yang sedang menikmati suasana pantai bersama pasangannya, tiba-tiba didekati oleh sekelompok orang yang mengenakan kaus diduga dari geng Ronggolawe. Tanpa basa-basi, kelompok tersebut langsung mengeroyok dan memukuli korban.
Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban untuk melepas kaus yang dikenakannya, yang diduga berasal dari geng Mendem Bantados. Aksi brutal tersebut sempat direkam oleh salah satu pelaku, dan video penganiayaan tersebut kemudian viral di media sosial.
Hingga saat ini, Polres Tuban terus memburu para pelaku dan berjanji akan segera mengungkapkan hasil penyelidikan lebih lanjut kepada publik. [Rof/Ali]