Berita Penghapusan Insentif Guru Paud Dinilai Fitnah, Bupati Akan Polisikan Penyebar Hoaks

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Berita terbaru mengenai penghapusan insentif bagi guru Paud, TK, dan RA mendapat tanggapan tegas dari Pemkab Tuban. 

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita tersebut.

"Seorang guru Paud melaporkan bahwa insentif dihapuskan. Saya meminta bantuan media untuk mengklarifikasi bahwa berita ini adalah hoaks dan fitnah. Kami akan menyelidiki penyebarnya dan melaporkan sesuai hukum," kata Bupati Lindra di Pendopo Tuban pada Selasa sore, (3/9).

Lindra menegaskan bahwa selama tiga tahun masa jabatannya, tidak ada rencana untuk menghapus insentif tersebut. 

"Tidak ada penghapusan insentif," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemkab Tuban terus memberikan insentif kepada guru Paud, TK, dan RA dengan jumlah Rp 300 ribu per bulan untuk setiap guru. 

Total anggaran insentif pada tahun 2024 mencapai Rp 7,4 miliar untuk 2080 guru.

Saat ditanya tentang kemungkinan peningkatan insentif, Lindra belum bisa memastikan. 

"Masih dalam pembahasan. Kita tunggu perkembangan selanjutnya," tambahnya. [Ali/Rof]