Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kabupaten Tuban menjadi nominasi dalam STBM Award 2024. Tim Verifikator STBM Award 2024 yang terdiri dari Kemenkes RI, Kemendagri RI, Bappeda, dan Dinkes Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian lapangan pada Rabu (28/08/2024).
Tim tersebut mengunjungi Desa Semanding, Bank Sampah Baturetno, TPS3R Desa Mandirejo, dan IPAL Komunal di Kelurahan Karangsari, yang merupakan lokus STBM di Kabupaten Tuban.
Ketua Tim Verifikator STBM Award 2024, Ahmad Huseyin Pasaribu, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi data yang dikirimkan Dinkes Tuban dengan kondisi lapangan.
"Ini merupakan kali pertama Kabupaten Tuban mengikuti STBM Award dan langsung masuk dalam kategori Pratama," ujarnya.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kabupaten Tuban telah memenuhi banyak aspek penilaian kategori Pratama.
Ahmad Huseyin mendorong Tuban untuk segera menyusun program agar bisa melompat ke kategori Madya pada 2025.
"Meskipun sebenarnya sudah bisa masuk kategori Madya, Tuban harus melewati kategori Pratama terlebih dahulu," katanya.
Penilaian STBM Award mengacu pada lima pilar: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Ketua Tim Verifikator berharap lokus STBM yang dikunjungi dapat menjadi contoh bagi desa lain di Tuban.
Diperlukan edukasi berkelanjutan agar perilaku STBM tetap terjaga, serta pembinaan dan kaderisasi secara berkala di masyarakat.
Kepala Dinkes P2KB Tuban, Esti Surahmi, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari penilaian STBM Award 2024 setelah paparan makalah.
Esti optimis Tuban akan meraih STBM Award Kategori Pratama tahun ini dan segera menyusun langkah untuk kategori lebih tinggi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membudayakan perilaku STBM dan terus mempromosikannya dengan melibatkan generasi muda sebagai bentuk kaderisasi," pungkasnya. [Ali/Rof]