Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pada Minggu (25/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyelenggarakan deklarasi pemilihan umum (Pemilu) damai bersamaan dengan acara Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024.
Namun, tidak ada satu pun perwakilan dari jajaran Forkopimda Tuban yang hadir untuk menandatangani deklarasi tersebut.
Deklarasi damai ini hanya ditandatangani oleh perwakilan dari KPU Jawa Timur, KPU Tuban, KPU Lamongan, Bawaslu, serta enam dari 18 partai politik yang hadir, yaitu Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Umat, Partai Hanura, dan PKN. Jajaran Forkopimda Tuban tidak ikut serta dalam penandatanganan deklarasi tersebut.
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengungkapkan bahwa beberapa anggota yang tidak hadir telah memberikan konfirmasi ketidakhadiran mereka sebelumnya, sebagian besar karena acara dilaksanakan pada hari Minggu.
"Sebagian memang sudah konfirmasi tidak hadir, mungkin karena pelaksanaannya di hari Minggu," jelas Zakiya.
Ia menambahkan bahwa jadwal acara tersebut telah ditetapkan oleh KPU Provinsi, sehingga KPU Tuban tidak memiliki opsi untuk mengadakan Kirab Maskot Pilkada di hari lain.
Zakiyatul juga menyebutkan bahwa banyak anggota Forkopimda yang tidak dapat hadir karena berada di luar kota untuk kegiatan masing-masing.