Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - KUA Kemenag Tuban dan Kecamatan Semanding menggelar acara Nikah Berkah yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Semanding pada Kamis, 22 Agustus 2024 dengan 10 pasang pengantin.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan pentingnya membentuk keluarga sakinah, yang dicirikan dengan niat yang tulus untuk membina rumah tangga yang baik, menjalankan hak dan kewajiban pasangan, serta menciptakan lingkungan keluarga yang nyaman, tentram, dan harmonis.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga sakinah ditandai dengan cinta (mawaddah) yang berkembang menjadi kasih sayang (rahmah) ketika keluarga semakin bertambah anggotanya, yang akhirnya menciptakan ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan keluarga.
Umi berharap acara Nikah Berkah ini dapat menjadi motivasi untuk menekan angka pernikahan dini dan mencegah stunting di Kecamatan Semanding.
Ia juga berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban menjelang Hari Amal Bakti Kemenag.
Sementara itu, Camat Semanding, Cipta Dwi Priyata, menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Semanding.
Ia menekankan bahwa Nikah Berkah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pernikahan dini, serta membantu menekan angka stunting di Kecamatan Semanding.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan khidmat, dipimpin oleh Kepala KUA Semanding, Haris Rihandoko, dan Penghulu KUA, Pratiknyo.
Sebagai saksi hadir Forkopimda Kecamatan Semanding dan Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari.
Usai akad nikah, prosesi pernikahan adat Jawa seperti kembang mayang dan sungkeman dilaksanakan, dengan para pengantin yang tampak puas dan bahagia.
Perlu diketahui, 10 pasang pengantin ini telah mendaftar untuk menikah pada 22 Agustus ini.