Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban telah mencapai kesepakatan mengenai Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada 10 Agustus 2024.
Dalam penyampaian Kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Suratmin, dinyatakan bahwa Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Eksekutif telah menyelesaikan beberapa pembahasan.
Termasuk di antaranya Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer, yang sebelumnya Rp. 3.214.081.075.000,- kini naik menjadi Rp. 3.315.409.796.063,-.
"Pendapatan meningkat sebesar 101 Miliar 328 Juta 721 Ribu 63 Rupiah," ungkapnya.
Selain itu, belanja daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer juga mengalami peningkatan, dari semula Rp. 3.474.331.066.433,- menjadi Rp. 3.767.034.645.397,-. Dengan demikian, anggaran belanja pada perubahan tahun 2024 bertambah sebesar Rp. 292.703.578.964,-.
Untuk pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar Rp. 191.374.857.901,-, dari semula Rp. 260.249.991.433,- menjadi Rp. 451.624.849.334,-.
"Setelah pembahasan tersebut, Banggar DPRD Tuban menyimpulkan bahwa KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui," kata Suratmin.
Setelah rapat paripurna selesai, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas penyelesaian pembahasan rancangan KUPA-PPAS 2024.
"Semoga pembangunan Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar dan semakin baik," ujar Bupati.
Bupati Lindra menambahkan bahwa dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati ini masih bersifat asumsi dasar dan angka yang tercantum merupakan pagu indikatif.
"Program yang tercantum ini merupakan program yang mengutamakan kepentingan publik dan telah sejalan dengan visi-misi Pemkab Tuban serta Program Pemprov Jatim," jelasnya. [Ali/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published