Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di ruang Paripurna pada Sabtu, 27 Juni 2024.
Hadir dalam rapat tersebut hanya tujuh anggota DPRD dari total 50 orang, yang terdiri dari ketua dan enam anggota.
43 anggota DPRD lainnya tidak hadir, termasuk dari Fraksi Partai Golkar yang sama sekali tidak mengirimkan perwakilannya.
Fraksi yang hadir termasuk PKB, Gerindra, Demokrat, Keadilan Sejahtera, dan Restorasi Amanat Pembangunan.
Dari pihak Pemkab Tuban, rapat dihadiri oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:
Pembangunan Pabrik Sampah RDF di Tuban Dimulai Tahun Ini
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi, mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada aturan yang mengatur kuorum untuk rapat gabungan ini, ketidakhadiran Fraksi Golkar sangat disayangkan.
"Saya tidak tahu kenapa mereka tidak hadir. Mereka lebih mementingkan kunjungan kerja ketimbang rapat ini," ujar Miyadi kepada media.
Miyadi menambahkan bahwa rapat kali ini sangat penting karena membahas KUA-PPAS tahun 2025, yang memerlukan banyak klarifikasi sebelum dijadikan Rancangan APBD tahun depan.
"Banyak catatan yang perlu diluruskan dalam KUA-PPAS ini," tutupnya usai memimpin rapat. [Ali/Rof]