Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban dan jajarannya serius mengawasi jalannya proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 20 kecamatan.
Terdapat beberapa temuan yang Bawaslu Tuban inventarisir dan menjadi catatan khusus. Seperti adanya kesalahan administrasi kaitannya Pantarlih yang tidak mengisi pada salah satu kolom di A.Stiker Coklit.
"Hasil temuan itu sudah kita berikan sarper dan sudah ada yang ditindaklanjuti oleh Pantarlih," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Nabrisi Rohid saat diwawancarai blokTuban.com, Kamis (11/7/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tuban ini juga menemukan Pantarlih yang tidak menjalankan proses Coklit sesuai prosedur atau bisa dianggap hanya mengerjakan di atas meja.
"Itu Bawaslu temukan di 2 kecamatan mas. Karena masih dalam tahapan coklit berjalan, sehingga Bawaslu belum membuka identitasnya ke publik. Kemungkinan setelah Coklit selesai, baru kita buka sesuai dengan keputusan para pimpinan di Bawaslu Tuban," imbuh Naha sapaan akrabnya.
Mantan Ketua GMNI Jawa Timur itu, melanjutkan dari dua Pantarlih yang kerja di atas meja sudah diberikan saran perbaikan. Di mana terdapat 1 pantarlih yang sudah menindaklanjuti saran perbaikan, sedangkan yang satu masih proses tindaklanjut.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua Pantarlih agar serius melakukan Coklit dan harus sesuai prosedur," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengklaim bahwa seluruh jajarannya khususnya Pantarlih melakukan Coklit sesuai prosedur. Dipastikan mereka door to door untuk mencocokkan data pemilih.
"Kami pastikan tidak ada Joki Pantarlih atau Coklit di belakang meja," kata Zakiya.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Tuban terus dikebut dan ditarget rampung 20 hari.
Data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, prosentase Coklit di Tuban sudah tembus 84 persen per tanggal 10 Juli 2024. [Dwi/Rof]