Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota calon jemaah haji setiap tahunnya. Kondisi tersebut ditambah dengan tingginya antusias muslim untuk menunaikan ibadah haji menjadikan durasi antrean semakin lama.
Dalam keterangan resmi dikutip Selasa (30/7/2024), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, mengungkapkan bahwa lama antrean jemaah haji di Kabupaten Tuban mencapai 35 tahun. Hal ini berarti, mereka yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat pada tahun 2059.
“Durasi tersebut bisa berubah menyesuaikan kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi," Kata Umi Kulsum.
Lebih lanjut, Umi Kulsum menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI terus mengupayakan penambahan kuota jemaah haji Indonesia untuk memangkas waiting list.
Meskipun belum ada surat resmi, namun terdapat informasi bahwa kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 221.000 orang.
Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Moh. Anshori, menyatakan bahwa jumlah masyarakat Kabupaten Tuban yang mendaftar haji terus meningkat tiap tahunnya. Lamanya waktu tunggu membuat usia calon jemaah haji dari Kabupaten Tuban berubah.
“Bila mendaftar haji pada usia 35 tahun, kemungkinan berangkat pada usia 70 tahun. Sehingga masuk kategori lansia,” katanya.
Anshori juga menyebutkan bahwa saat ini banyak anak-anak yang didaftarkan haji oleh orang tuanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, batas minimal usia pendaftar haji adalah 12 tahun. Fenomena ini tidak lepas dari daftar tunggu yang sangat lama.
Orang tua yang mendaftarkan anaknya pada usia 12 tahun berharap dapat berangkat haji bersama anaknya. Kebanyakan orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk haji berasal dari keluarga mampu atau kaya.
“Saat orang tua berada dalam kategori calon haji lansia, mereka bisa didampingi anaknya yang berusia 47 tahun,” tambah Anshori.
Dengan adanya penambahan kuota jemaah haji, diharapkan durasi antrean dapat dikurangi sehingga masyarakat dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih cepat. [Ali/Rof]