Ternyata Masih 1.198 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tuban Belum Bersertifikat

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com - Sampai saat ini  ternyata masih ada 1.198 bidang tanah Wakaf di Kabupaten Tuban, Jawa Timur belum bersertifikat. Hal itu diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum saat memberikan materi Kebijakan Wakaf dalam acara Bimtek Persertifikatan Tanah Wakaf.

Acara tersebut digelar bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tuban di Kecamatan Jenu tepatnya Kantor MWC NU kemarin siang didampingi Kepala KUA setempat, Ahmad Iswoyo.

"Total saat ini ada 2.751 bidang tanah wakaf, 1.553 bidang sudah bersertifikat dan yang 1.198 bidang belum bersertifikat," ujar Umi Kulsum, Rabu (24/7/2024).

Karena itu, Umi Kulsum berpesan kepada organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadyah bersama banomnya banyak menerima tanah wakaf untuk ikut mensosialisasikan tanah wakaf yang masih belum selesai pengurusannya sekaligus mendatanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, bulan September 2021 ada 2.233 bidang tanah wakaf. Yang sudah tersertifikasi sebanyak 1.178 bidang dan yang belum tersertifikasi ada 1.055 bidang. Artinya selama masa kurun waktu tersebut ada penambahan tanah wakaf sebanyak 518 bidang, bersertifikat 375 bidang dan yang belum bersertifikat 143 bidang.

Menambahkan apa yang disampaikan Kepala Kantor, Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tuban Mashari menuturkan kendala tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. "Pertama para wakif sudah banyak yang meninggal, sementara ahli warisnya berdomisili di luar kota Tuban. Kedua pengurus nadzir banyak yang sudah meninggal dan belum ada pergantian," bebernya.

Masih menurut Mashari, selain hal tersebut di atas juga masih adanya tanah wakaf sudah ber- AIW tapi belum disertifikatkan karena persyaratan belum lengkap.

Ada yang sengketa dan ada yang sebagian  belum dipisah, kemudian sebab lainnya

tanah wakaf masih banyak yang belum atas nama wakif dan belum diatasnamakan wakif karena butuh biaya," tambahnya.

Materi lain yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah Kebijakan BWI oleh Ketua BWI Miqdaruridlo, MH, Peran Nadzir Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf oleh Kasi Bimas Islam Drs. Mashari, MA, Pengembangan Wakaf Produktif oleh Pengurus BWI Dr. M. Yasir, e-Wakaf oleh BPN Gerry Baihaqi dan e-AIW dari Kemenag Tuban Imam Syafi'i, MA.

Hadir juga Camat Jenu yang dalam hal ini di wakili oleh Ali Imron, seluruh Kepala Desa, Takmir Masjid, Nadzir Perorangan, Nadzir Organisasi dan Nadzir Badan Hukum. Juga Pranata Humas Kemenag Tuban, Penyuluh Agama Islam baik Fungsional, PPPK ataupun honorer, serta ormas Keagamaan baik dari NU, Muhammadyah, Muslimat, Fatayat dan Aisyiah.[ono]