Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Untuk mempermudah proses pembayaran pajak, BPKPAD Kabupaten Tuban menjalin kerja sama dengan Bank Jatim Cabang Tuban dengan mengadakan kegiatan jemput bola.
Acara ini akan digelar di Car Free Day Tuban, dari pukul 06:00 WIB hingga selesai, di stan depan MPM Motor pada Minggu (21/7/2024) .
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung, Pajak Air Tanah, BPHTB, PBB-P2, dan Pajak MBLB.
"Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui QRIS, sehingga tidak perlu antre," ujar Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo.
Selain menawarkan kemudahan dalam pembayaran, acara ini juga menyediakan hadiah menarik bagi peserta.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo, bersama Pimpinan Cabang Bank Jatim Tuban, hadir dalam sesi pertama untuk meninjau lokasi dan memastikan kelancaran acara.
Kegiatan ini diperpanjang untuk memastikan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak dari BPKPAD Tuban dan Bank Jatim. [Ali/Rof]