Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kantor Bersama (KB) SAMSAT Tuban kini telah menyediakan loket khusus untuk melayani berbagai keperluan terkait kendaraan listrik, Rabu (17/7/2024).
Fasilitas ini mencakup pelayanan untuk kendaraan berbasis baterai serta konversi dari bahan bakar fosil ke baterai.
Masyarakat yang ingin mengkonversi kendaraannya menjadi kendaraan listrik perlu memenuhi beberapa persyaratan.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk konversi motor listrik:
1. Mengisi formulir permohonan.
2. Menyediakan tanda bukti daftar BPKB.
3. Menyertakan tanda bukti identitas.
4. Membuat surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP.
5. Menyerahkan BPKB dan STNK.
6. Menyediakan SUT & SRUT konversi.
7. Menyertakan surat keterangan dari bengkel konversi.
8. Menyediakan gambar teknis, foto, dan brosur kendaraan yang dikonversi.
9. Menyerahkan hasil cek fisik kendaraan sebelum dan sesudah konversi.
Dengan adanya loket khusus ini, diharapkan proses administrasi terkait kendaraan listrik dan konversi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
KB SAMSAT Tuban berkomitmen untuk mendukung perkembangan kendaraan ramah lingkungan di daerah tersebut. [Ali/Rof]