Reporter : Sri Wiyono
blokTuban.com - Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban menggelar sidang skripsi secara terbuka. Sidang skripsi terbuka yang baru kali pertama dilakukan ini dilakukan oleh Mu’amaroh, mahasiswa program studi (prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) di Fakultas Syariah.
Mu’amaroh harus mempertahankan skripsinya yang sudah dia tulis dengan judul ‘Larangan Pegawai Negeri Sipil Perempuan menjadi Istri Kedua Perspektif Sadd Al-Zafri’ah’ di hadapan dua penguji Aufi Imaduddin, M. H dan Rinwanto S. Sy,. M.H. Selain sejumlah audien lain di antaranya dari mahasiswa dan dosen dengan jumlah sekitar 27 orang juga ikut menyaksikan.
Sidang skripsi merupakan ujian terbuka untuk mempertanggungjawabkan dan mempertahankan hasil penelitian yang telah dilakukan. Sidang skripsi merupakan langkah terakhir setelah mahasiswa melewati beberapa tahun masa perkuliahan dan menyusun skripsi salah satu sebuah karya ilmiah.
Dalam sidang skripsi terbuka itu, Mu’amaroh mempresentasikan karya ilmiah yang telah dia tulis sekaligus menjawab pertanyaan, termasuk sanggahan dari penguji. Dan bisa dilaluinya dengan baik.
Menyusun skripsi merupakan salah satu tugas dalam masa perkuliahan. Skripsi sendiri dibuat berdasarkan penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Dalam penelitian lapangan dapat melakukan pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, atau menggunakan metode lain yang terkait dengan topik penelitian.
Sedangkan studi kepustakaan melibatkan pencarian dan penggunaan referensi yang relevan untuk mendukung argumen dan temuan yang diungkapkan dalam skripsi.
Semua ini menunjukkan kompleksitas dan penerimaan tanggung jawab yang besar dalam sidang skripsi. Namun, dengan persiapan yang matang dan keyakinan dalam materi yang disampaikan, sidang skripsi dapat dijalani dengan lebih lancar.[ono]